|
COMPANY PROFILE
|
Nama
|
: |
Yayasan
Pemberdayaan Masyarakat Mustadh'afiin (PERAMU) |
Alamat |
: |
Jalan Ciomas Kreteg
338, Bogor 16610, Jawa Barat Indonesia |
Telepon
|
: |
00 62 251 327 569 |
Fax |
: |
00 62 251 637 991 |
E-mail |
: |
y-peramu@indo.net.id |
Ketua Yayasan |
: |
Eddy Mulyono Muward |
Direktur
|
: |
A. Ihsan Arkam |
Status Hukum |
: |
Yayasan |
Tanggal Berdiri |
: |
19 Februari 1993 |
VISI, MISI DAN TUJUAN
MISI
1. |
Tumbuhnya kesadaran kritis kaum
mustadh'afiin terhadap relitas sosial, ekonomi dan struktur yang tidak berkeadilan. |
2. |
Menguatnya organisasi
permberdayaan ekonomi mustadh'afiin yang berperspektif gender, melakukan pembelaan HAM dan
peduli pada kelestarian lingkungan. |
3. |
Terlaksananya
kebijakan-kebijakan ekonomi yang memihak kepentingan ekonomi mustadh'afiin baik perempuan
maupun laki-laki. |
Untuk mencapai tujuan-tujuan itu Peramu memiliki mandat
untuk :
1. |
Menyusun dan memperbaharui
konsep dan strategi pemberdayaan ekonomi yang berkeadilan dan berperspektif gender,
melakukan pembelaan HAM dan peduli pada kelestarian lingkungan. |
2. |
Memfasilitasi terbangunnya
organisasi dan jaringan organisasi ekonomi kerakyatan yang aspiratif dan partisipatif
sehingga mustadh'affin memiliki posisi tawar seimbang, terhadap sumber-sumber daya ekonomi
dan informasi. |
3. |
Menebarkan ide-ide transformasi
untuk pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. |
Tetapi pada saat yang sama, Peramu tidak boleh :
1. Mengeksploitasi kemiskinan, dan
2. Menyebabkan organisasi mustadh'affin kehilangan kemandirian.
ISU-ISU STRATEGIS
Tiga isu strategis yang akan dikembangkan oleh Peramu dalam beberapa tahun mendatang yaitu
:
1. |
Pengembangan institusi Peramu
yang :
a. |
Transparan |
b. |
Mampu mengintegrasikan gender,
HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan didalam programnya |
c. |
Berfungsi efektif mewadahi
aspirasi dan membela/memperjuangkan kepentingan mustadh'afiin secara berkesinambungan
(pengembangan organisasi/jaringan dan pencerahan/penyadaran mustadh'afiin) |
d. |
Memiliki bentuk dan struktur
organisasi yang pas (sesuai visi, misi serta kondisi internal dan eksternal). |
e. |
Memiliki sistem manajemen dan
kebijakan-kebijakan tentang SDM, SDE dan SDI |
f. |
Konsep keadilan dan
pemberdayaan mustadh'afiin berperspektif gender, HAM dan lingkungan |
g. |
Membangun aliansi dengan LSM
lain |
|
2. |
Pengembangan
organisasi/jaringan organisasi ekonomi basis yang berakar pada, dimiliki oleh dan
dikontrol oleh mustadh'afiin (dhu'afa yang tercerahkan dan aghniya yang tersadarkan,
perempuan maupun laki-laki) yang dapat berfungsi efektif sebagai instrumen penyadaran
aghniya dan pencerahan dhu'afa. Dengan intinya:
a. |
Menumbuhkembangkan organisasi
ekonomi basis antara lain Baytul Maal wat Tamwil (BMT), Bank Perkreditan Rakyat Syari'ah
(BPRS) dan Unit Bisnis lainnya yang mampu melayani anggotanya lebih baik, erdaya saing
(memiliki keunggulan kompetitif), memiliki kekhasan, mampu memobilisasi sumber-sumber daya
manusia, ekonomi dan informasi |
b. |
Membangun jaringan organisasi
ekonomi kerakyatan sehingga organisasi-organisasi basis dapat mengembangkan
program-program sinergi, baik program pelayanan/peningkatan kwalitas pelayanan maupun
program penguatan institusinya, memiliki daya saing dan posis tawar yang lebih baik |
|
3. |
Upaya mencerahkan dhu'afa dan
menyadarkan aghniya (laki-laki maupun perempuan sehingga bekerjasama di dalam
memperjuangakn ekonomi rakyat yang berkeadilan dalam perspektif gender, HAM dan lingkungan
dengan:
a. |
Mengembangkan opini publik |
b. |
Menumbuhkan kepekaan
ketidakadilan ekonomi yang berkmbang disekitarnya, dan selanjutnya secara sadar dan tulus
menyisihkan hartanya (ZISWAH:Zakat, Infaq, Shadaqah, Waqaf/Wasiat dan Hibah) untuk membela
kaum mustdh'afiin, baik laki-laki maupun perempuan |
c. |
Meningkatkan partisipasi
komunitas pesantren (kyai/ustadz, santri dan majelis ta'lim) di dalam gerakan pemberdayaan
ekonomi rakyat, baik perempuan maupun laki-laki, yang arif terhadap lingkungan |
d. |
Membuka akses dan meningkatkan
kemampuan kontrol perempuan terhadap sumber-sumber daya ekonomi di masyarakat maupun di
rumah tangga/keluarganya |
|
SASARAN DAN PROGRAM
Sasaran
Sasaran program Peramu adalah masyarakat umum yang tergolong dalam kelompok mustadh'afiin,
baik laki-laki maupun perempuan.
Program
Program yang dikembangkan oleh Peramu adalah Pemberdayaan ekonomi Rakyat, sedangkan upaya
yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah pengembangan skema kredit dengan
sistem bagi hasil (profit and loss sharing) yang didasarkan pada syari'ah Islam dan
pengembangan usaha.
Pengembangan skema kredit dengan sistem bagihasil ini dipilih oleh Peramu sebagai salah
satu alternatif untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan didasarkan pada beberapa
pertimbangan, yaitu:
1. |
Lebih sesuai dengan keyakinan
dan budaya mayoritas khalayaknya partisipan atau kelompok sasaran Peramu |
2. |
Sistem bagi hasil lebih
memenuhi rasa keadilan masyarakat, sementara sistem bunga (konvensional) cenderung
menindas |
3. |
Sistem bagi hasil akan lebih
efektif di dalam mendukung gerakan pemberdayaan mustadh'afiin, antara lain karena:
a. |
Menumbuhkan kejujuran dan
keterbukaan |
b. |
Mendorong sikap realistis dan
berorientasi ke depan |
c. |
Melatih mengemukakan pendapat,
menegakkan prinsip musyawarah dan menanamkan pengertian bahwa setiap orang yang terlibat
di dalam transaksi pada dasarnya memiliki posisi tawar yang sama |
d. |
Melatih mengeluarkan pendapat |
e. |
Memacu prestasi dan
meningkatkan kinerja para pebisnis |
|
4. |
Sistem syari'ah terbukti lebih
tahan krisis (terhindar dari negative spread, dll) |
INSTITUSIONALISASI
Upaya Pengembangan Ekonomi Kerakyatan oleh Peramu di
wujudkan melalui suatu wadah pengembangan ekonomi alternatif yang dinamakan "Sistem
BMT" yang diantara lain terdiri dari : Baytul Maal wat Tamwil (BMT), Bank Perkreditan
Rakyat syari'ah (BPRS), Baytul Maal (BM), Jaringan Pengaembangan Usaha Bisnis (UNIPOB) dan
jaringan pemasarannya
Institusi-institusi dan jaringan tersebut di atas satu sama lainnya saling terkait dan
dikembangkan menggunakan sistem operasional yang sama yaitu sistem Syari'ah Bagi Hasil
(Profit and Loss Sahring). Keterkaitan institusi-institusi tersebut disebut sebagai
"Bogor Muamalah Network"
[Sekilas
info] [Berita terkini] [ Profile] [Diskusi] [Links]
[Goest book] [Online] [ service] [Kontak kami] [Home]] |
|
|